Norma dalam kehidupan manusia sangat banyak, salah satunya Norma sosial yakni kebiasaan yang umumnya dijadikan patokan dalam perilaku pada kelompok masyarakat juga batasan dalam wilayah tertentu. Norma terus berkembang beriringan kesepakatan sosial dalam masyarakat dan umumnya sering disebut peraturan sosial. Norma juga menyangkut berbagai perilaku yang patut dilaksanakan dalam melakukan interaksi sosial.
Norma umumnya bersifat memaksa kelompok maupun individu supaya bisa melakukan aturan sosial yang sudah terbentuk pada daerah atau kawasan tersebut. Norma dibentuk supaya hubungan dalam masyarakat atau antar manusia bisa berlangsung tertib sesuai dengan yang diharapkan.
Norma sendiri tidak semestinya dilanggar dan yang berani melanggar akan mendapatkan hukuman. Seperti, anak sekolah yang membolos akan dihukum misalkan dipanggil orangtuanya dan di skors.
Macam-Macam Dari Norma Sosial
Norma sosial berdasarkan dari kekuatan yang mengikatkan ada beberapa macam dan umumnya masyarakat harus bisa mengikuti macam-macamnya tersebut dalam kehidupan bermasyarakat setiap harinya:
1. Cara atau usage
Bentuk perbuatan khusus yang dilaksanakan oleh individu dalam masyarakat namun tidak dilakukan dengan terus-menerus. Misalkan, cara makan yang baik dan wajar ketika tidak mengeluarkan suara atau orang jawa biasanya ”kecap (cap,cap,cap)”.
2. Kebiasan atau folkways
Bentuk sebuah perbuatan yang dilakukan berulang kali dalam bentuk yang sama dan dilakukan dengan sadar serta memiliki tujuan jelas bahkan dianggap benar dan baik. Misalkan, memberikan hadiah kepada mereka yang berprestasi.
3. Tata kelakuan atau mores
Sekumpulan dari perbuatan dan mencerminkan sifat hidup pada sekelompok masyarakat dijalankan dengan sadar untuk melakukan pengawasan oleh sekelompok masyarakat kepada anggotanya. Pada tata kelakukan ada unsur paksaan juga larangan dalam menjalankan perbuatan. Misalkan, melarang mabuk dan membunuh.
4. Adat istiadat atau Custom
Kumpuln pada tata kelakuan paling tinggi dari kedudukannya sebab mempunyai sifat kekal dan dapat berinteraksi dengan kuat kepada masyarakat yang menganutnya. Adat istiadat ini mengharuskan mereka yang masuk dalam kelompok masyarakat tersebut mempercayai dan menjalankan, namun jika tidak kemungkinan besar bisa dicemooh masyarakat yang lain.
5. Hukum atau Laws
Sesuai dengan semua peraturan hukum berlaku.
Sebagai masyarakat sebaiknya kita selalu menjalankan norma sosial dengan tujuan menjaga hubungan yang baik dalam masyarakat.